Pesan Perdamaian dan Kemanusiaan

Belum lekang dari pikiran kita Robohnya gedung Kembar WTC di New York 11 September 2001 lalu, disusul dengan agresi militer Amerika ke Afghanistan, dengan dalih memberantas terorisme, begitu juga serangan Amerika ke Irak dengan dalih menghancurkan senjata pemusnah massal. Belum lagi konflik di timur tengah yang tidak pernah mereda antara Israel Palestina juga Lebanon, begitu juga konflik di Tibet dan konflik lainnya diseluruh penjuru dunia..

Dalam sejarah peradaban manusia kita mengenal banyak kejadian, dari Perang Salib sampai perang dunia pertama dan kedua.. Kejahatan holocaust Nazi, Zionis, Komunis serta kasus-kasus lain, dimana selalu saja gelap awan membawa berita kehancuran. Anak anak menjerit ketakutan, ibu-ibu hanya menangis pasrah, orang-orang tua tiada bisa berbuat aa.. di dalam Ketakutan dan keluluhlantakan nilai kemanusiaan.. terus dan selalu menghantui hari-hari kita.

Bagaimana tidak, manusia sebagai makhluk yang berakal telah mengingkari dan menyalahgunakan akalnya untuk saling mengebiri dan menghancurkan satu dengan lainnya…

Dinegara kita sendiri, sejak sebelum berdirinya bangsa ini sampai detik ini, selalu saja ceceran darah dan linangan air mata mewarnai kehidupannya.. Dari Tragedi Madiun yang dilakukan PKI, pembantaian mereka yang dituduh anggota PKI dan pemberontak lainnya, Peristiwa Malari 15 Januari 1974 yang meluas menjadi aksi penjarahan, pembakaran dan serangan terhadap pertokoan dan penghuninya di Glodok, pasar Senen dan Blok M, Jakarta. Kita juga mencatat saudara-saudari kita yang menjadi korban kekerasan, seperti dalam peristiwa Penembakan Misterius, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, dan Penculikan Aktivis 1997-1998, Alasprogo Pasuruan, Juga aksi-aksi anarkis menolak Ahmadiyah.

Kasus marsinah, Munir, Trisakti, Semanggi serta puluhan, ratusan bahkan ribuan kasus tetap menggantung tiada penyelesaian menandakan bahwa pada kenyatannnya nilai kemanusiaan begitu mudahnya dipermainkan.

Kadang saya berpikir dan membayangkan, betapa indahnya dunia tanpa itu semua. Tanpa danya kekerasan, pertikaian dan peperangan. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa mencederainya.

*****

Teringat keadaan desaku ketika aku masih kecil dulu.. dimana ketenangan dan ketentraman merupakan ciri dasar yang tak terelakkan.

Jernih sungai, kicauan burung, nyanyian anak-anak gembala merupakan paduan lagu yang indah. Teriakan anak-anak kecil bermain layang-layang disiang hari, belajar di surau-surau pada malam hari merupakan irama kedamaian dalam kehidupan..

Yup, kerinduan akan suasana seperti itu adalah kewajaran bagi jiwa yang mengharapkan kedamaian.. betapa tidak, coba kita tengok keluar. dunia kita sebenarnya selalu dihantam dengan badai pertentangan, perselisihan dan peperangan.

Mungkinkah kita bisa hidup damai tanpa kekerasan, tanpa adanya perbedaan, tanpa perselisihan, tanpa peperangan, tiada egositas?
Tidak selamanya cap modern itu selalu lebih baik. Dunia modern harusnya berkaca dan belajar dari sana [keadaan Desa].. dalam mewujudkan kedamaian tetap terjaga..

Mungkinkah hal itu terjadi ditengan situasi yang tidak stabil ini? belakangan demo menolak kenaikan BBM semakin merebak dan menjurus kepada aksi-aksi anarkis. Bukankah kita harus saling menghormati? dan kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain? Semoga demo penolakan kenaikan BBM tidak mengulangi peristiwa 10 tahun lalu.

Mari kita junjung nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, hilangkan ego diantara kita, betapa indahnya hidup tanpa daanya kekerasan, pertikaian dan peperangan. Dimulai dari kesadaran diri sendiri…

Note: Postingan ini merupakan rangkaian kampanye kemanusiaan yang diselanggarakan oleh blogcatalog

Tulisan Terkait

About the Author

azaxs has written 222 stories on this site.

I am just a student at Ponorogo. Learn blogging, learn to share with others. Interest on graphic design and wordpress themes, but as soon as this blog contains various topics that I am writing... :)

27 Comments on “Pesan Perdamaian dan Kemanusiaan”

  • detnot wrote on 15 May, 2008, 5:57

    iya deh semoga gk ada anarkis2 terus. capek

    >>> Betul mas.. ga usah ada anarkisan lagi.. :)

    [Reply ]

  • GR wrote on 15 May, 2008, 6:01

    Masyarakat indonesia sepertinya udah ngga mau nengok lagi pesan moral dan makna yang terkandung dari semboyan, “Bhinneka Tunggal Ika”.

    Sedih banget bila kedamaian nggak ada lagi di bumi nusantara tercinta kita ini… :(

    >>> Semoga kita kembali ke jalan yang benar, perdamaian… :)

    [Reply ]

  • iephe wrote on 15 May, 2008, 7:06

    Hehe…………….PINK…………..kyaknya seoran AZAXS lagi kasmaran nich…;)

    >>> Aih.. iephe.. jangan nyebarin gossip lagi… :lol:

    [Reply ]

  • iephe wrote on 15 May, 2008, 7:08

    hee……..PINK, kyaknya seorang AZAXS lagi kasmaran nich………..

    [Reply ]

  • iephe wrote on 15 May, 2008, 7:11

    Memang,cinta bisa membawa perdamaian……….:neutral:

    >>> Kok ekspresinya gitu phe? senyum dong :) :lol:

    [Reply ]

  • iephe wrote on 15 May, 2008, 7:14

    wuaduh kok ternyata aq hanya bkin sampah yaw…………..

    Zzzzzztttttttttt…………….Kabuuuuuuuuuurrrrrrrrrr____:P

    >>> Eit… bersihin dulu dong!!

    [Reply ]

  • JoEy D`JuVe wrote on 15 May, 2008, 7:42

    *peace* *peace*

    Link saya manah ??? *nodong*

    *peace* *peace*

    >>> Udah saya pasang mas…
    peace juga… :lol:

    [Reply ]

  • hafidzi wrote on 15 May, 2008, 8:24

    mantap2…..moga terus terjaga perdamaian di Negara kita…

    yg jelas, stop tindak kekerasan….:)

    >>> Setuju mas, kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan! hidup damai.. :)

    [Reply ]

  • lainsiji wrote on 15 May, 2008, 9:39

    bukannya bermaksud skeptis… tapi perdamaian abadi itu memang tidak diciptakan untuk hadir di dunia ;)

    >>> Benar mas, karena dunia sendiri tidak abadi.. tapi alangkah indahnya hidup yang tidak abadi ini penuh dengan kedamaian.. peace :lol:

    [Reply ]

  • Elys Welt wrote on 15 May, 2008, 11:43

    selama ada yang namnya manusia, selama itulah keberadaan perdamaian selalu ditanyakan :)

    >>> Makanya saya juga ikut mempertanyakannya! :lol:

    [Reply ]

  • ridu wrote on 15 May, 2008, 11:58

    wah-wah.. setuju banget..seharusnya kita jadikan perbedaan sebagai pelengkap diantara kita.. jadinya kita bisa membuat hidup menjadi damai dan tentram..

    tapi sometimes, yang namanya urusan perut, itu bisa kemana2.. orang kalo laper bisa berbuat apa aja.. semoga sih dampat kenaikan bbm itu gak separah itu yah..

    >>> Betul mas.. semoga bangsa kita lebih bisa bersatu dalam krisis multidimensional ini..

    [Reply ]

  • theloebizz wrote on 15 May, 2008, 13:06

    duh betapa indahnya ya klo kita bisa saling berbagi kebahagiaan dan tawa tanpa ada peperangan..

    hhmm..di alam mimpi mungkin ;)

    [Reply ]

  • masmoemet wrote on 15 May, 2008, 23:00

    ” Jernih sungai, kicauan burung, nyanyian anak-anak gembala merupakan paduan lagu yang indah. Teriakan anak-anak kecil bermain layang-layang disiang hari, belajar di surau-surau pada malam hari merupakan irama kedamaian dalam kehidupan.. ”

    */ sungguh, aku juga merindukan hal dan suasana yg seperti itu. rindu akan aroma tanah yg basah oleh air hujan. bukan aroma busuk aer selokan yg mampet. rindu akan keindahan gelap dan terang yg menandakan kebun dan perempatan jalan. bukan cahaya warna warni yg ( hanya ) membuat pemborosan energi listrik.

    */ ah komen apaan sih diriku ini :(

    [Reply ]

  • shaffiyah wrote on 16 May, 2008, 5:39

    hanya satu kata yang ingin ana ucapkan….

    IDEALIS :)

    [Reply ]

  • kucingkeren wrote on 16 May, 2008, 5:44

    hmm… beberapa bulan lalu ketika jalan2 ke daerah, sebuah desa terpencil jauh dari ibukota. Seorang ibu mengeluh, dana bantuan miskinnya cuma diterima 1/4nya.. sisanya?? konon disabet sama petugas desa… damai itu skrg jadi barang langka.

    [Reply ]

  • Abeeayang™ wrote on 16 May, 2008, 6:19

    *menunggu damainya alam semsta*

    [Reply ]

  • hanggadamai wrote on 16 May, 2008, 8:09

    wah ngangkat tema ini ya…

    [Reply ]

  • achoey sang khilaf wrote on 16 May, 2008, 10:54

    semangat

    mari tebarkan cinta!

    [Reply ]

  • wawan wrote on 16 May, 2008, 13:29

    mas mbak ada paket wisata yang gak gratis..he, coba di http://www.kibchome.multiply.com wisata melihat BURUNG GARUDA DI ALAM..

    [Reply ]

  • nita wrote on 16 May, 2008, 14:21

    …dan mari bersama2 enyahkan kelaparan dan entaskan kemiskinan yg bisa jadi musuh dalam selimut perdamaian

    [Reply ]

  • RhyzQ wrote on 16 May, 2008, 15:58

    piss aja deh…

    [Reply ]

  • langitjiwa wrote on 17 May, 2008, 6:23

    semoga tak dilipat bumi ini olehNya.

    [Reply ]

  • realylife wrote on 17 May, 2008, 11:59

    ikut mendukung mas

    [Reply ]

  • dafhy wrote on 19 May, 2008, 6:53

    peace :-) tadi demo k’g'ngajak sich?

    [Reply ]

  • Sawali Tuhusetya wrote on 20 May, 2008, 10:04

    yup, kita dukung gerakan menuju “Indonesia Baru” yang antikekerasan dan diskriminatif. Postingan mas azaxs setidaknya merupakan upaya nyata untuk mendukung gerakan itu.

    [Reply ]

  • achoey sang khilaf wrote on 21 May, 2008, 2:12

    kedamaian untuk semua

    [Reply ]

  • suhud wrote on 24 October, 2008, 16:51

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan Pasal 60 huruf g Undang-undang Nomor 12/2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, tidak berlaku. Dengan begitu, mereka yang selama ini dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (eks PKI), dikembalikan hak konstitusionalnya.

    Eks PKI diperbolehkan menjadi calon legislatif (caleg). Tentu saja masalah ini disambut beragam pendapat dan pandangan. Ada yang menyambut gembira atas putusan ini, selain pesan kewaspadaan lantaran bayang-bayang “dendam politik” yang menyertainya.

    Bagi yang setuju menilai, putusan itu tepat karena bisa mengembalikan hak warga negara dari para tahanan politik (tapol) yang selama ini dirampas rezim Orde Baru. Ini karena tidak semua tapol terlibat PKI. Banyak dari mereka yang hanya jadi korban fitnah. ”Artinya, sudah ada pengakuan kekeliruan selama 38 tahun,” ungkap sejarawan Asvi Warman Adam.

    Hal itu dapat pula dipandang sebagai awal proses rekonsiliasi, sehingga dalam kaitan ini, hukum bisa membantu memulihkan upaya rujuk nasional itu.

    Kesalahan yang dilakukan selama 38 tahun adalah menempatkan sekelompok masyarakat secara diskriminatif. Dalam hal ini, kelompok itu adalah para eks anggota PKI. Mereka oleh Orde Baru dicabut hak memilih dan dipilihnya. Selain memicu terealisasinya upaya rekonsiliasi, putusan MK harus juga dicermati dengan sungguh-sungguh. Sebab, rekonsiliasi tidak begitu saja terjadi setelah penetapan dari segi hukum. Perlu sosialisasi bertahap sekaligus secara terus-menerus.

    Rekonsiliasi seharusnya terjadi dari dalam, dari hati ke hati. Jadi, realisasinya tidak bisa diberi deadline formalitas dengan pencabutan pasal tersebut. Yang terpenting adalah menghilangkan “dendam politik” akibat perjalanan sejarah yang terjadi di era 1960-an itu.

    Yang menggembirakan, dua ormas Islam terbesar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga menyambut positif keputusan MK soal caleg eks PKI. Tentu saja pengembalian hak memperbolehkan bekas anggota PKI dan partai terlarang lainnya sebagai calon legislatif dalam upaya penghapusan diskriminasi warga negara dan rekonsiliasi nasional.

    Namun juga ada yang mengingatkan agar tetap jujur pada sejarah. Jangan seakan-akan mereka tidak bersalah serta menghilangkan ada peristiwa pemberontakan. ”Saya tahu betul nasib kaum santri. Saat itu kami tinggal menunggu nyawa saja. Istilahnya to kill or to be killed,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma’arif.

    Komunisme sudah bukan hal yang harus ditakuti lagi di dunia. Komunisme adalah gagasan usang yang tidak memiliki daya tawar untuk kesejahteraan umat manusia. Jadi, bahayanya sudah berkurang. Tidak perlu lagi khawatir terhadap bahaya laten ideologi komunis, apalagi secara global paham itu sudah tidak ada kecuali di beberapa negara dengan persentase kecil. Di Rusia yang dianggap sebagai pusat ideologi komunis, paham itu sudah dianggap masuk keranjang sampah. “Dendam politik” itu saja yang mungkin masih tersisa. Karena hal itu merupakan keputusan positif untuk perjalanan bangsa ke depan.

    Sebagai langkah awal rekonsiliasi, bekas anggota PKI dan partai terlarang lainnya selayaknya diberlakukan pula secara menyeluruh di segala bidang kehidupan dalam rangka mewujudkan rekonsiliasi nasional.

    Meski terlambat hampir 30 tahun, tetap ada harapan agar rekonsiliasi nasional dapat segera diwujudkan. Lebih baik jika keputusan MK itu juga diberlakukan untuk bidang kehidupan lainnya, misalnya kemudahan untuk memperoleh pekerjaan di instansi pemerintahan atau institusi TNI, karena hal itu juga merupakan hak seluruh warga negara tak terkecuali bekas anggota PKI dan keluarganya.

    Pembalasan terhadap kekejaman oknum-oknum PKI telah dilakukan pascaperistiwa G30S/PKI, yaitu telah terjadi pembantaian terhadap hampir setengah juta orang yang dianggap anggota atau keluarga PKI. Tidak hanya itu saja, bahkan ada yang dihukum kerja paksa dan dibuang puluhan tahun ke Pulau Buru.

    Keputusan itu juga merupakan keputusan penting untuk penegakan hukum dan hak asasi manusia secara benar, terutama hak warga negara untuk menggunakan hak politiknya, tak terkecuali bagi eks anggota PKI dan partai terlarang yang lain.

    Lagi pula, belum tentu jika bapaknya PKI otomatis anaknya juga PKI. Tidak ada secara genetis. Itu pemahaman keliru yang selama ini dianut bangsa ini terutama pada masa Orde Baru.

    Kalau pun keluarga eks anggota PKI itu mendirikan kekuatan politik tertentu, belum tentu juga akan mendapatkan suara. Misalnya, dalam Pemilu 1999, PRD yang dianggap terlalu kiri juga akhirnya tidak mendapat suara yang signifikan. Jadi, bahaya laten PKI itu tidak perlu terlalu dibesar-besarkan.

    Khusus menghadapi Pemilu 2004, keputusan MK tidak perlu dikhawatirkan. Soal hak pilih dalam pemilu saat ini pun, eks PKI telah mendapatkan hak memilih. Sedangkan untuk persoalan hak dipilih, kebijakan ini tidak akan berdampak bagi susunan caleg dalam Pemilu 2004 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Ada atau tidak ada keputusan itu, calon legislatif hasil Pemilu 2004 tetap bersih dari eks PKI.

    Lebih dari itu, Ketua Paguyuban Korban Orde Baru yang juga Ketua Umum Penelitian Korban Peristiwa 1965 dr Ribka Tjiptaning Proletariyati menilai, keputusan itu terlambat. Penulis buku Aku Bangga Menjadi Anak PKI menegaskan, justru yang terpenting yang mencabut Tap MPRS 25 Tahun 1966 yang berisi penetapan PKI sebagai organisasi terlarang. Dihapusnya Tap MPRS 25/1966 bisa dijadikan langkah kelanjutan rekonsiliasi.

    Ibarat gayung bersambut, gerakan politik pun mulai marak. Jika pada Pemilu 2004 tidak mungkin, pada pemilu berikutnya bisa jadi. Mantan eks tapol dan anak-anak eks PKI bisa mendirikan parpol baru. Wacana itu pun diamini budayawan yang juga mantan Ketua Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) Pramudya Ananta Toer.

    Namun dengan syarat, pendirian itu bukan bertujuan untuk bunuh diri, melainkan untuk keselamatan bersama. Bukan tak mungkin pembentukan parpol baru bagi eks tapol/napol itu lahir karena “dendam” mereka terhadap rezim yang berkuasa.

    Namun tokoh angkatan 1966 Husni Thamrin mengakui, sejak gerakan reformasi tahun l998 bergulir, sudah melihat tanda-tanda PKI bangkit kembali. Hal itu bisa dilihat dari isu dan arah gerakan yang mendompleng pada gerakan penggulingan rezim Soeharto. Kini mereka tinggal mencari legalitas.

    Nah, keputusan MK itu akan membuat mereka makin bebas bergerak, lewat parpol baru yang mungkin akan mereka bentuk. Kalau mereka menjadi anggota Dewan, tentu akan bekerja keras untuk mendapatkan dukungan guna membentuk PKI baru. Ini yang harus diwaspadai.

    Dia menyayangkan keputusan MK yang memberikan kebebasan yang sangat bebas kepada mantan eks PKI. Seharusnya keputusan MK itu tidak bebas-sebebasnya, tapi melihat UU 7/1999 tentang Pembahasan KUHP yang berkaitan dengan makar dan komunis dalam Tap MPR No XXV, yang tidak dicabut. Yang dikhawatirkan justru pemerintah akan memberikan amnesti. ”Tidak ada dosa keturunan, tapi harus memperhatikan berbagai kondisi. Amerika Serikat (AS) yang sudah maju dalam berdemokrasi masih menolak ideologi komunis.”

    Rekonsiliasi akan terjadi dengan syarat menghilangkan “dendam politik” dan tetap mencatat peristiwa G30S/PKI adalah bagian dari “sejarah hitam” yang harus dijadikan pelajaran bagi bangsa dengan semangat rekonsiliasi dan demi masa depan bangsa bersama. Jika terjadi dendam politik, bangsa ini akan terus terpuruk seperti ketika pada rezim Ken Arok, terjadi saling bunuh antarsesama raja.

    [Reply ]

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2010 Azaxs Dot Net. All rights reserved.
Theme by Fitobochka and ComFi.com Phone Cards Company.