Penegakan Hukum Indonesia Ternoda
- Wednesday, November 4, 2009, 6:19
- Catatanku
- 1,648 views
- 21 comments
Kasus buaya vs cicak menjadi perhatian penting bagi sebagian besar masyarakat indonesia, terutama mereka yang peduli dengan hukum. Sidang MK yang memperdengarkan dugaan rekaman percakapan Anggodo dengan sejumlah pihak telah menodai penegakan hukum Indonesia. Kita pantas terhenyak mendengar rekaman yang panjangnya 4,5 jam itu. Sudah begitu parahnya sistem hukum di Indonesia. Semua urusan hukum bukan hanya bisa diatur, tetapi semua bisa dibeli. Rekaman ini menunjukkan kuatnya mafia penegakan hukum sehingga bisa mengatur jalannya proses hukum.
Sungguh amat disayangkan sekali. Bagaimana tidak, dalam rekaman tersebut jelas terdapat indikasi keterlibatan beberapa nama pejabat hukum di Polri dan Kejagung. Dari lingkaran kejaksaan, sejumlah nama yang disebut dalam rekaman tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang kala itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum, dan jaksa Irwan Nasution. Rekaman itu mengungkapkan Anggodo berulang kali berhubungan langsung dengan Wisnu.
Sementara nama-nama dari pihak kepolisian yang disebut-sebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dan sejumlah nama penyidik, yaitu Benny, Parman, Gupu, dan Dikdik.
Anggodo juga berkali-kali berhubungan dengan Kosasih, pengacaranya, dan Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo, abangnya. Sementara itu, terdapat pula seseorang bernama Ketut dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ketut dimintai Anggodo seputar perlindungan saksi Ary Muladi dan Edi Soemarsono. Dalam rekaman itu Presiden juga disebut-sebut sudah mendukung.
Jika memang mereka terbukti bersalah, tentunya sebuah tamparan yang keras untuk awal kepemimpinan SBY. Dimana reformasi total harus dilakukan ditubuh Polri dan Kejagung. Karena dipundak merekalah harapan bangsa ini digantungkan.
Semoga hukum mampu berbicara. Sehingga para pendiri bangsa bangga melihat generasi penerusnya dan sang saka bangga berkibar di udara.
Tulisan Terkait
About the Author
21 Comments on “Penegakan Hukum Indonesia Ternoda”
Trackbacks
- Janganlah Menyesal Wahai Pahlawan | Azaxs Dot Net
- FIlm Horror Indonesia, Erotisme dan Estetika | Azaxs Dot Net
- Indonesia Negara Hukum Terkorup | Azaxs Dot Net
- 10 Peristiwa Penting tahun 2009 di Indonesia | Azaxs Dot Net
- Presiden Bagaikan Macan Ompong! | Azaxs Dot Net
- 12 Mei | Azaxs Dot Net
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!








pertamax
[Reply ]
gus_rohman Reply:
November 5th, 2009 at 3:15 pm
PERTAMANYA + SETENGAH..
[Reply ]
semoga hukum benar-benar bisa ditegakkan mas sehingga yang hitam akan tetap hitam dan yang putih akan tetap putih
[Reply ]
jan gak nggenah tenan kok wong2 kui asuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu
[Reply ]
gus_rohman Reply:
November 5th, 2009 at 3:15 pm
woe jangan MISUH-MISUH DI-depan kamerAAAA…
[Reply ]
hm menunggu kelanjutanya nih
[Reply ]
gus_rohman Reply:
November 5th, 2009 at 3:16 pm
KELANJUTANNY7A DISINI.. http://kakikukaku.web.id/archives/191
[Reply ]
salam kenal….
semoga semoga dan semoga.. kita hanya bisa berharap semoga yg benar tampil menjadi pemenang.. benar benar yang memihak rakyat…
[Reply ]
SEmoga saja mereka semua bisa mengatasi…
cOme back to me…
[Reply ]
memang sungguh, menyedihkan, mas azaxs, aparat penegak hukum yang seharusnya bisa menjadi teladan, justru malah menjadi trouble maker. doh!
[Reply ]
ternyata buaya dan cicak gampang dikadalin
[Reply ]
tikuse keplok2222
[Reply ]
mari berdoa bersaama semoga buaya dan cicak segera tobat!!
[Reply ]
Dari malikar’asy
Click http://www.intimidasi1942.blogspot.com
[Reply ]
Dari malik ar’asy
Click http://www.intimidasi1942.blogspot.com
Blog saya dapat di publikasikan di web/blog anda
[Reply ]